Berita  

Kebijakan terbaru pemerintah dalam penanganan perubahan iklim

Indonesia Bergerak: Menguak Kebijakan Iklim Terbaru Menuju Masa Depan Hijau

Perubahan iklim bukan lagi ancaman di masa depan, melainkan realitas yang sedang kita hadapi. Kenaikan suhu global, cuaca ekstrem, dan perubahan pola musim telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Sebagai negara kepulauan terbesar dengan keanekaragaman hayati melimpah, Indonesia adalah salah satu negara yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim, sekaligus memiliki peran krusial dalam upaya mitigasinya.

Menyadari urgensi ini, pemerintah Indonesia terus memperbarui dan memperkuat komitmennya melalui serangkaian kebijakan dan program inovatif. Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam berkontribusi pada target global sambil memastikan pembangunan yang berkelanjutan bagi rakyatnya.

Penguatan Target dan Komitmen Global

Salah satu fondasi utama kebijakan iklim Indonesia adalah Nationally Determined Contribution (NDC) yang telah diperbarui. Pada tahun 2022, Indonesia secara resmi meningkatkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK):

  1. Tanpa Syarat (Unconditional): Dari 29% menjadi 31.89% pada tahun 2030 dari skenario business as usual.
  2. Dengan Dukungan Internasional (Conditional): Dari 41% menjadi 43.2% pada tahun 2030 dari skenario business as usual.

Peningkatan target ini menunjukkan ambisi yang lebih besar dan kesiapan Indonesia untuk mengambil tindakan lebih jauh dalam mengurangi emisi. Selain itu, Indonesia juga berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat, sebuah target jangka panjang yang memerlukan transformasi fundamental di berbagai sektor.

Kebijakan Revolusioner di Sektor Kunci

Untuk mencapai target-target ambisius ini, pemerintah telah meluncurkan berbagai kebijakan sektoral yang terkoordinasi:

1. Transformasi Sektor Energi dan Industri:
Sektor energi adalah penyumbang emisi terbesar. Pemerintah berupaya keras untuk:

  • Transisi Energi Berkeadilan (JETP): Melalui Just Energy Transition Partnership (JETP), Indonesia menerima dukungan finansial dan teknis dari negara-negara maju untuk mempercepat pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dan mengembangkan energi terbarukan. Ini adalah langkah monumental untuk beralih dari energi fosil.
  • Pengembangan Energi Terbarukan: Target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025 terus dikejar melalui pengembangan panas bumi, tenaga surya, hidro, dan biomassa.
  • Efisiensi Energi: Mendorong penggunaan teknologi hemat energi di sektor industri, komersial, dan rumah tangga.

2. Pengelolaan Hutan dan Lahan untuk Net Sink (FOLU Net Sink 2030):
Indonesia memiliki hutan tropis yang luas, yang berperan vital sebagai penyerap karbon. Kebijakan Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 bertujuan untuk mencapai kondisi di mana sektor kehutanan dan penggunaan lahan mampu menyerap lebih banyak emisi daripada yang dilepaskan pada tahun 2030. Ini dicapai melalui:

  • Penghentian Deforestasi dan Degradasi Hutan: Penegakan hukum yang lebih ketat terhadap perambahan hutan dan kebakaran lahan.
  • Restorasi Ekosistem Gambut: Mengembalikan fungsi hidrologi lahan gambut untuk mencegah kebakaran dan emisi karbon.
  • Rehabilitasi Hutan dan Lahan: Penanaman kembali di area yang terdegradasi.
  • Pengelolaan Hutan Berkelanjutan: Menerapkan praktik kehutanan lestari.

3. Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Perdagangan Karbon:
Salah satu kebijakan paling progresif adalah implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan insentif dan disinsentif ekonomi dalam upaya penurunan emisi GRK, yang meliputi:

  • Perdagangan Karbon: Mekanisme cap-and-trade di mana perusahaan atau sektor yang emisinya melebihi batas yang ditentukan dapat membeli kredit karbon dari pihak lain yang emisinya di bawah batas. Ini mendorong inovasi dan efisiensi.
  • Pajak Karbon: Penerapan pajak bagi emiten karbon untuk mendorong pengurangan emisi.
  • Pembayaran Berbasis Kinerja: Insentif bagi pihak yang berhasil menurunkan emisi.
  • Pengungkit Mekanisme Lain: Seperti sertifikasi penurunan emisi.

4. Pengelolaan Sampah dan Limbah:
Pemerintah mendorong pengurangan sampah dari sumbernya, daur ulang, dan konversi sampah menjadi energi. Program seperti Program Kampung Iklim (ProKlim) juga menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dan adaptasi perubahan iklim di tingkat lokal.

Adaptasi dan Ketahanan Iklim

Selain mitigasi, Indonesia juga memfokuskan diri pada adaptasi untuk menghadapi dampak perubahan iklim yang tak terhindarkan:

  • Pembangunan Infrastruktur Tahan Iklim: Pembangunan bendungan, sistem irigasi, dan infrastruktur pesisir yang mampu menghadapi kenaikan muka air laut dan cuaca ekstrem.
  • Ketahanan Pangan dan Air: Mengembangkan varietas tanaman yang tahan kekeringan atau banjir, serta manajemen sumber daya air yang lebih baik.
  • Sistem Peringatan Dini Bencana: Memperkuat sistem mitigasi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan kekeringan.
  • Perlindungan Ekosistem Pesisir: Restorasi hutan mangrove dan terumbu karang sebagai benteng alami terhadap abrasi dan gelombang pasang.

Pilar Pendukung: Keuangan, Teknologi, dan Partisipasi

Keberhasilan kebijakan iklim tidak lepas dari dukungan finansial, teknologi, dan partisipasi publik:

  • Keuangan Iklim: Pemerintah aktif mencari pendanaan hijau melalui penerbitan green bond atau sukuk hijau, serta menarik investasi hijau dan kerja sama internasional.
  • Teknologi dan Inovasi: Mendorong riset dan pengembangan teknologi rendah karbon, serta pemanfaatan teknologi digital untuk pemantauan dan pelaporan iklim.
  • Peningkatan Kapasitas dan Kesadaran Publik: Edukasi dan mobilisasi masyarakat, termasuk melalui ProKlim, untuk terlibat aktif dalam upaya mitigasi dan adaptasi.

Tantangan dan Harapan

Meskipun telah banyak langkah maju, implementasi kebijakan iklim di Indonesia menghadapi tantangan besar, termasuk koordinasi lintas sektor, ketersediaan pendanaan, dan perubahan perilaku masyarakat. Namun, dengan kerangka kebijakan yang semakin komprehensif dan ambisi yang terus diperbarui, Indonesia menunjukkan komitmen kuat untuk menjadi bagian dari solusi global.

Masa depan hijau Indonesia adalah visi yang membutuhkan kolaborasi semua pihak: pemerintah, sektor swasta, akademisi, masyarakat sipil, dan individu. Dengan kebijakan yang jelas dan langkah nyata, Indonesia siap menghadapi tantai perubahan iklim dan membangun masa depan yang lebih berkelanjutan untuk generasi mendatang.

Exit mobile version